Senin, 16 Oktober 2017

Penulisan Etika Profesi

1. Apakah kepakaran dari seorang sarjana teknik industri?
 Kepakaran dari seorang sarjana teknik industri ialah mampu membuat kesinergisan antara beberapa elemen dalam suatu sistem, kemudian mampu mengendalikan dan memahami elemen-elemen yang ada. Seorang sarjana teknik industri juga sebisa mungkin mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang baru, karena seorang sarjana teknik industri tidak hanya mampu mengendalikan dan memahami elemen yang ada, melainkan mampu mengoptimalkan, mengatur, dan memecahkan masalah dari beberapa hal-hal yang terjadi dalam lingkungan sehari-hari atau menjadi seorang “problem solver” karena seorang sarjana teknik industri juga dituntut untuk memecahkan masalah yang ada dengan menggunakan metode-metode yang dimiliki selama ini. Seorang sarjana teknik industri tidak hanya menjadi seorang “problem solver” di lingkungan sehari-hari, melainkan di lingkungan pekerjaan seperti mengatur pemesanan kembali bahan baku, mengatur tata letak sebuah pabrik, mengatur peramalan produksi pada sebuah perusahaan, mengatur persediaan dalam gudang, atau mengatur manajemen yang ada dalam lingkungan pekerjaan.
Teknik industri merupakan salah satu cabang dari ilmu teknik yang berhubungan dengan pengembangan, perbaikan dan implementasi. Teknik industri memiliki 3 keahlian, yaitu dalam bidang sistem manufaktur, manajemen industri, sistem industri dan tekno ekonomi. Keahlian sistem manufaktur dipergunakan oleh sarjana teknik industri untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan efisiensi sistem, ilmu yang digunakan dalam melakukannya adalah sistem produksi, perencanaan dan pengendalian produksi, perencangan tata letak fasilitas, ergonomi dan permodelan sistem. 
Keahlian yang kedua yaitu manajemen industri dipergunakan oleh sarjana teknik industri untuk meningkatkan sistem usaha melalui fungsi dan proses manajemen yang bertumpu pada keunggulan sumber daya manusia, ilmu yang digunakan dalam melakukannya adalah ekonomi teknik, manajemen pemasaran, manajemen keputusan, dan manajemen kualitas. Keahlian yang ketiga adalah sistem industri dan tekno ekonomi dipergunakan oleh sarjana teknik industri untuk peningkatan daya saing sistem, ilmu yang digunakan dalam melakukannya adalah risert operasi, statistika industri, sistem logistik, dan logika pemrogaman. Berdasarkan ketiga kepakaran tersebut seorang sarjana teknik industri dapat bertahan dalam menghadapi pasar global, karena sarjana teknik industri telah memiliki bekal yang cukup dan dapat memasuki dalam segala bidang.

2.      Tuliskan karakter-karakter tidak beretika menurut pendapat kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 3 contoh dan analisa) !
a.  Pendendam
Orang yang pendendam akan susah untuk memaafkan terlebih melupakan kesalahan orang lain. Hal tersebut secara tidak langsung akan mempengaruhi hubungan dengan orang di sekitarnya.
b. Egois
Seorang dengan karakter egois cenderung mengutamakan kepentingan dirinya sendiri di atas kepentingan orang lain dan selalu menganggap dirinya yang paling benar.
c.  Sombong
Kesombongan adalah hal yang paling dibenci dalam lingkungan masyarakat. Seseorang yang sombong selalu merasa dirinya paling hebat sehingga dengan sengaja sering melontarkan atau melakukan tindakan yang dapat merendahkan dan menyinggung orang lain.
d. Tempramental
Orang dengan karakter tempramental cenderung akan dengan mudah menghujat dan menyalahkan orang lain dengan cara yang tidak beretika seperti membentak, memaki ataupun berlaku kasar dan lain-lain.
e. Iri hati
Seseorang yang iri hati tidak akan senang jika melihat orang lain senang dan justru akan senang jika orang lain sedang mengalami kesusahan. Sehingga tanpa disadari orang yang iri hati akan melakukan berbagai cara untuk selalu menjadi “lebih” dibandingkan dengan orang lain.
f. Merokok
Hal ini yang biasa sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, pada dasarnya memang benar setiap orang memiliki hak untuk melakukan apa saja yang mereka inginkan asalkan masih dalam batas kewajaran, tetapi apabila melakukan tindakan seperti merokok pada ruang tertutup atau tempat-tempat yang kurang terbuka, hal itu perlu ditegur walaupun sudah ada display yang bertuliskan “Dilarang Merokok”, karena tidak semua orang itu merokok, asap yang dihirup oleh orang-orang yang pasif dalam merokok tentunya dapat mengendap di dalam tubuh akibatnya akan jauh lebih besar 2 kali lipat daripada mereka yang aktif merokok.
g. Memotong pembicaraan
Memotong pembicaraan merupakan hal yang kurang menyenangkan untuk diterima dalam lingkungan sehari-hari, setiap orang itu berhak untuk menyampaikan pendapat mereka tentang sesuatu hal, apapun itu. Hal ini merupakan sikap yang harus dihindari, seharusnya beri mereka kesempatan untuk berbicara sampai selesai baru kita bisa memberi pendapat terhadap pembicaraan tersebut, bukan dengan memotong pembicaraan.

3.    Tuliskan karakter tidak beretika professional dalam bekerja minimal 3 dan analisis.
a. Karyawan, ketika diberikan pekerjaan, karyawan tidak mengerjakan tugasnya dengan benar sehingga tugas yang seharusnya  dapat diselesaikan dalam satu hari akan menjadi 2 hari sehingga perusahaan merugi waktu dan uang untuk membayar gaji pegawai tersebut.
b. Jurnalis yang membuat berita secara tidak netral dengan memihak pada satu figur, golongan atau kalangan tertentu.
c. Dokter yang melakukan mal praktek kepada pasiennya.
d. Seorang petinggi negara yang telah berjanji untuk mengabdi kepada rakyat namun malah melakukan korupsi yang memakan uang rakyat.
e. Hakim yang rela disuap untuk meringankan atau menghilangkan hukuman untuk tersangka dalam suatu kasus kejahatan.
f.  Pengajar yang melakukan tindakan kekerasan kepada anak didiknya. 


Etika Profesi

PENGERTIAN ETIKA

Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia

PENGERTIAN PROFESI

Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”.  Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

PROFESIONALISME

Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya

CIRI KHAS PROFESI

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
Suatu teknik intelektual
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
Pengakuan sebagai profesi
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
Hubungan yang erat dengan profesi lain


TUJUAN KODE ETIKA PROFESI

Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)  profesi adalah:

Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya

PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
 – Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
– Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi



http://ega.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/34337/etika+-profesi-asep+saepudin.pdf

 

Subscribe to our Newsletter

Contact our Support

Email us: youremail@gmail.com

Our Team Memebers