Pengertian lingkungan hidup menurut Undang-undang Republik
Indonesia No 23 Tahun 1997 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya. definisi pengetahuan yaitu segala sesuatu yang diketahui
dan diperoleh berdasarkan pengalaman-pengalaman. Jadi pengetahuan lingkungan
merupakan segala sesuai yang diketahui dari lingkungan secara keseluruhan (http://file.upi.edu).
Pengetahuan lingkungan merupakan pengetahuan yang mengkaji
hubungan makhluk hidup dengan lingkungannya dalam hubungannya dengan dampak
kehidupan manusia serta berupaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Sementara ada ahli yang memasukkan pengetahuan lingkungan ini ke dalam lingkup
ilmu pengetahuan (science) namun ada pula yang memasukkan ke dalam lingkup
pengetahuan (knowledge), masing-masing memiliki alasan tersendiri.
Ruang
lingkup pengling meliputi segala permasalahan yang melingkupi umat manusia yang
terdiri dari lingkungan biotik, abiotik, sosial, budaya, ekonomi dan
sebagainya.
Menurut St. Munajat Danu Saputra dalam Darsono 1995, lingkungan adalah
semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan tingkat perbuatannya,
yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan
hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya. Tiga tujuan utama
dari mempelajari Pengetahuan Lingkungan adalah :
1. Untuk memberikan
pemahaman mengenai konsep-konsep dasar tentang manusia dan lingkungannya.
2. Untuk mengetahui dasar-dasar kemampuan
untuk melakukan analisis mengenai permasalahan lingkungan aktual baik yang
terjadi di tingkat lokal, regional ataupun global.
3. Untuk memahami contoh-contoh
solusi alternatif tentang bagaimana mengatasi permasalahan lingkungan melalui
pendekatan ekologis dan penerapan teknologis.
Serta adapun manfaat dari mempelajari pengetahuan
lingkungan, yaitu :
1. Untuk mengetahui
seberapa besar kekayaan alam.
2. Agar dapa mengetahui dan
memahami tentang cara mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam
yang tersedia secara berkelanjutan.
3. Agar dapat mengetahui
cara melestarikan lingkungan dengan baik
Pengetahuan lingkungan adalah cabang ilmu dasar dengan fokus
utama perlindungan lingkungan dari kemungkinan terjadinya kerusakan sebagai
akibat dari dampak negatif aktivitas manusia (http://ilearn.unand.ac.id).
Pengetahuan lingkungan adalah IPTEK yang mempelajari tentang
proteksi lingkungan dari penyebab potensial aktivitas manusia, proteksi
masyarakat dari pengaruh yang merugikan, dan peningkatan kualitas lingkungan
untuk kesehatan serta kehidupan yang layak bagi manusia, adapaun beberapa pengertian lingkugan lainnya:
1. Menurut
Miller (1986), Lingkungan adalah kumpulan atau sejumlah kondisi eksternal
yang mempengaruhi kehidupan individu organisme atau populasi.
2. Menurut
Lincoln (1985), Lingkungan adalah kondisi fisik, kemis, dan biologis di
sekitar organisme pada waktu tertentu.
3. Lingkungan adalah
totalitas faktor: edafik, klimatik, dan biotik, serta kondisi lain yang secara
langsung membentuk habitat organisme (Lincoln, 1985).
Pengertian lingkungan menurut Otto Soemarwoto adalah jumlah
seluruh benda dan keadaan yang terdapat didalam ruang yang ditempat dimana
mempengaruhi kehidupan kita. Secara teoritis bahwa pada ruang itu tak terbatas
untuk jumlahnya, namun secara praktis pada ruang tersebut selalu diberikan
batasan menurut sesuai kebutuhan yang bisa ditentukan, semisal: sungai, laut,
jurang, faktor politik ataukah faktor lainnya.
Jadi lingkungan hidup mesti kita
artikan secara luas, yaitu tidak hanya sekedar untuk lingkungan biologi dan
fisik akan tetapi juga untuk lingkungan budaya, lingkungan sosial dan
lingkungan ekonomi.
Berdasarkan uraian pengertian lingkungan atau pengertian
lingkungan hidup diatas yang telah dikemukakan secara lebih lanjut bahwa antara
“lingkungan hidup” dan “lingkungan” dipakai dalam bentuk pengertian yang tidak
berbeda atau sama. Hal ini sama dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup yang lama
pada undang-undang no. 4 tahun 1982 dimana pada penjelasan pasal I angka 1
telah menyebutkan bahwa “Lingkungan hidup yang ada disini merupakan suatu
sistem yang mencakup lingkungan alam hayati, lingkungan alam non hayati,
lingkungan buatan dan lingkungan sosial yang dapat mempengaruhi kehidupan dan
kesejahteraan manusia serta untuk makhluk hidup yang lainnya.
Adapun pengertian lingkungan hidup menurut Undang-undang No
23 pada tahun 1997 menyebutkan bahwa Lingkungan hidup ialah suatu kesatuan
ruang dengan seluruh benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup yang termasuk
manusia dan segala perilakuknya yang dapat mempengaruhi segala kelangsungan
peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup yang lainnya.
Pengertian Definisi Lingkungan Menurut Ahmad (1987:3) mengemukakan
bahwa lingkungan hidup adalah sistem kehidupan di mana terdapat campur
Pengertian Definisi Lingkungan Menurut Emil Salim :
Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang
terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup
termasuk kehidupan manusia
Pengertian Definisi Lingkungan Menurut Salah seorang ahli
ilmu lingkungan, yaitu Otto Soemarwoto mengemukakan bahwa dalam bahasa Inggris
istilah lingkungan adalah environment. Selanjutnya dikatakan, lingkungan atau
lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang ada pada setiap makhluk hidup
atau organisme dan berpengaruh pada kehidupannya. Contoh, pada hewan seperti
kucing, segala sesuatu di sekeliling kucing dan berpengaruh pada
keberlangsungan hidup kucing tersebut maka itulah lingkungan hidupnya. Demikian
pula pada suatu jenis tumbuhan tertentu, misalnya pohon mangga atau padi di
sawah, segala sesuatu yang mempengaruhi pertumbuhan atau kehidupan tanaman
tersebut itulah ling kungan hidupnya.
0 komentar:
Posting Komentar