Kamis, 30 Maret 2017

LINGKUNGAN DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN MENURUT BEBERAPA SUMBER

Pengertian lingkungan hidup menurut Undang-undang Republik Indonesia No 23 Tahun 1997 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. definisi pengetahuan yaitu segala sesuatu yang diketahui dan diperoleh berdasarkan pengalaman-pengalaman. Jadi pengetahuan lingkungan merupakan segala sesuai yang diketahui dari lingkungan secara keseluruhan (http://file.upi.edu).

Pengetahuan lingkungan merupakan pengetahuan yang mengkaji hubungan makhluk hidup dengan lingkungannya dalam hubungannya dengan dampak kehidupan manusia serta berupaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Sementara ada ahli yang memasukkan pengetahuan lingkungan ini ke dalam lingkup ilmu pengetahuan (science) namun ada pula yang memasukkan ke dalam lingkup pengetahuan (knowledge), masing-masing memiliki alasan tersendiri.
Ruang lingkup pengling meliputi segala permasalahan yang melingkupi umat manusia yang terdiri dari lingkungan biotik, abiotik, sosial, budaya, ekonomi dan sebagainya. 

Menurut St. Munajat Danu Saputra dalam Darsono 1995, lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan tingkat perbuatannya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya. Tiga tujuan utama dari mempelajari Pengetahuan Lingkungan adalah :
1. Untuk memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep dasar tentang manusia dan lingkungannya.
2. Untuk mengetahui  dasar-dasar kemampuan untuk melakukan analisis mengenai permasalahan lingkungan aktual baik yang terjadi di tingkat lokal, regional ataupun global.
3. Untuk  memahami  contoh-contoh solusi alternatif tentang bagaimana mengatasi permasalahan lingkungan melalui pendekatan ekologis dan penerapan teknologis.

Serta adapun manfaat dari mempelajari pengetahuan lingkungan, yaitu :
1.  Untuk mengetahui seberapa besar kekayaan alam.
2.  Agar dapa mengetahui dan memahami  tentang cara mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia secara berkelanjutan.
3.  Agar dapat mengetahui cara melestarikan lingkungan dengan baik

Pengetahuan lingkungan adalah cabang ilmu dasar dengan fokus utama perlindungan lingkungan dari kemungkinan terjadinya kerusakan sebagai akibat dari dampak negatif aktivitas manusia (http://ilearn.unand.ac.id).

Pengetahuan lingkungan adalah IPTEK yang mempelajari tentang proteksi lingkungan dari penyebab potensial aktivitas manusia, proteksi masyarakat dari pengaruh yang merugikan, dan peningkatan kualitas lingkungan untuk kesehatan serta kehidupan yang layak bagi manusia, adapaun beberapa pengertian lingkugan lainnya:
1. Menurut Miller (1986), Lingkungan adalah kumpulan atau sejumlah kondisi eksternal yang mempengaruhi kehidupan individu organisme atau populasi.
2. Menurut Lincoln (1985), Lingkungan adalah kondisi fisik, kemis, dan biologis di sekitar organisme pada waktu tertentu.
3. Lingkungan adalah totalitas faktor: edafik, klimatik, dan biotik, serta kondisi lain yang secara langsung membentuk habitat organisme (Lincoln, 1985).

Pengertian lingkungan menurut Otto Soemarwoto adalah jumlah seluruh benda dan keadaan yang terdapat didalam ruang yang ditempat dimana mempengaruhi kehidupan kita. Secara teoritis bahwa pada ruang itu tak terbatas untuk jumlahnya, namun secara praktis pada ruang tersebut selalu diberikan batasan menurut sesuai kebutuhan yang bisa ditentukan, semisal: sungai, laut, jurang, faktor politik ataukah faktor lainnya. 
Jadi lingkungan hidup mesti kita artikan secara luas, yaitu tidak hanya sekedar untuk lingkungan biologi dan fisik akan tetapi juga untuk lingkungan budaya, lingkungan sosial dan lingkungan ekonomi.

Berdasarkan uraian pengertian lingkungan atau pengertian lingkungan hidup diatas yang telah dikemukakan secara lebih lanjut bahwa antara “lingkungan hidup” dan “lingkungan” dipakai dalam bentuk pengertian yang tidak berbeda atau sama. Hal ini sama dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup yang lama pada undang-undang no. 4 tahun 1982 dimana pada penjelasan pasal I angka 1 telah menyebutkan bahwa “Lingkungan hidup yang ada disini merupakan suatu sistem yang mencakup lingkungan alam hayati, lingkungan alam non hayati, lingkungan buatan dan lingkungan sosial yang dapat mempengaruhi kehidupan dan kesejahteraan manusia serta untuk makhluk hidup yang lainnya.
Adapun pengertian lingkungan hidup menurut Undang-undang No 23 pada tahun 1997 menyebutkan bahwa Lingkungan hidup ialah suatu kesatuan ruang dengan seluruh benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup yang termasuk manusia dan segala perilakuknya yang dapat mempengaruhi segala kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup yang lainnya.

Pengertian Definisi Lingkungan Menurut Ahmad (1987:3) mengemukakan bahwa lingkungan hidup adalah sistem kehidupan di mana terdapat campur

Pengertian Definisi Lingkungan Menurut Emil Salim : Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia

Pengertian Definisi Lingkungan Menurut Salah seorang ahli ilmu lingkungan, yaitu Otto Soemarwoto mengemukakan bahwa dalam bahasa Inggris istilah lingkungan adalah environment. Selanjutnya dikatakan, lingkungan atau lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang ada pada setiap makhluk hidup atau organisme dan berpengaruh pada kehidupannya. Contoh, pada hewan seperti kucing, segala sesuatu di sekeliling kucing dan berpengaruh pada keberlangsungan hidup kucing tersebut maka itulah lingkungan hidupnya. Demikian pula pada suatu jenis tumbuhan tertentu, misalnya pohon mangga atau padi di sawah, segala sesuatu yang mempengaruhi pertumbuhan atau kehidupan tanaman tersebut itulah ling kungan hidupnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Subscribe to our Newsletter

Contact our Support

Email us: youremail@gmail.com

Our Team Memebers