Pengaruh aspek Ketahanan Nasional terhadap
kehidupan berbangsa dan bernegara
Berdasarkan
rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional
Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari
kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat
tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah
menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis
sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau,
karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata
kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai
aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil
pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil
analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan
Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan
pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi
ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung
kehidupan yaitu :
1. aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
2. aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi
adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang
memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicitacitakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu
ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia
baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara
teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan
merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran
pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini
mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang
disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu
(kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat
manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari
jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan
kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki
orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme
bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan
tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali
atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai
dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut
kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan
hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan
bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak
asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan
masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John
Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran
pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx,
Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial
ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan
bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis
menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx
menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum
buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat
hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran
ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar
golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan
negara.
Pikiran-pikiran
Karl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian
disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pikiran Lenin
terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi
landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang
melandasi komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun
mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :
1. menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2.
ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan
(materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa,
bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
3.
Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat yang
dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak
dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx
yang terkenal “kaum buruh di seluruh dunia bersatulah !”. Komunisme
menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4.
Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas.
Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana
hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak
milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.
Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi.
Setelah revolusi berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk
pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan pemerintahan secara ditaktur
mutlak (diktator proletariat).
c.
Faham Agama Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam
kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat
spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan
hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
d. Ideologi Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai
dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu
tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di
Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan
landasan etik dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak
berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup
beragama.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama
kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian
membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila
Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat
Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang
merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar
Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan
bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya
kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka kepentingan
bangsa dan negara.
Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan
rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil
dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan
tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk
mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap
adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak
orang dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi
pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersamasama mewujudkan
kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam
negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa
dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila
merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan
hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan
ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan
konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah
bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan
perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan
negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut
dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari
secara pribadi, anggota masyarakat dan negara.
Pancasila
mengandung sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga
terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan
kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea
IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam
Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup
dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo. Tap.
MPR RI No.:IX/MPR/1976.
Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
a. Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten.
b.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan
diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan
mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa
kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c.
Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber
dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat
yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap
bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari
anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk
itu setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan
dan penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
d.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik
Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga
kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta
cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara
serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap
warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin
penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang
sangat mendasar.
e.
Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan
keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk
menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan
kondisi geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adil dan
merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
f.
Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara
mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada
masyarakat.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik
berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik
akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan.
Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara
politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Hubungan
tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu
kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan
yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu
haruslah serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politics di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua
bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik Dalam Negeri
Politik
dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong
partisipasi masyarakat dalam satu sistem, yang unsur-unsurnya terdiri
dari :
a.
Struktur Politik. Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa
kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan
pimpinan nasional.
b.
Proses Politik. Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang
berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat
nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya
terselenggara dalam pemilu.
c.
Budaya Politik. Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan
kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang dilaksanakan secara sadar dan rasional baik melalui pendidikan
politik maupun kegiatan-kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin
nasional.
d.
Komunikasi Politik. Merupakan suatu hubungan timbal balik antar
berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik rakyat
sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
2. Politik Luar Negeri
Politik
luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional
dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia
berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan
perikeadilan. Politik luar negari merupakan proyeksi kepentingan
nasional kedalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara
Pancasila sebagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri
Indonesia diabadikan kepada kepentingan nasional terutama untuk
pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan
bagian intergral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan
salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik
luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian
bahwa Indonesia tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan yang pada
dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian
tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional,
tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. heterogenitas kepentingan
bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus bersifat kenyal
dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil maupun tetap
berpegang pada prinsipprinsip dasar seperti yang ditentukan dalam
Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa
yang cepat dan tidak menentu di dunia maka dibutuhkan kelincahan dalam
arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan
menghadapinya demi kepentingan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun
dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1)
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan
yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan
sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
2)
Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun
perbedaaan itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis
yang dapat menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah
timbulnya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
3)
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam
masyarakat, dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara.
4)
Terjalin komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan
antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan
nasional dan kepentingan nasional.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
1)
Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama
internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan,
meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan
persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2)
Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka
meningkatkan
persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan atau
dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan
nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan
dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus
diperluas dan ditingkatkan.
3)
Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain
melalui promosi, peningkatan diplomasi dan lobi internasional,
pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
4)
Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji
denga seksama agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak
negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat
kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional.
5)
Langkah bersama negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan
ketidakadilan dengan negara industri maju perlu ditingkatkan dengan
melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan
lembaga-lembaga keuangan internasional.
6)
Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui
penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta
kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan
global.
7)
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan
pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan
penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang
dihadapinya. Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan
dan sarana penunjang lainnya.
8)
Perjuangan bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan
nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan
diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara Indonesia di luar
negeri perlu ditingkatkan.
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi
serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang
dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem
perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna
terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian
liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap
pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem
perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh
oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada
lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian
sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa
modifikasi didalamnya.
Sistem
perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33
UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha
bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang
sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk
mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya
dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan
badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam
kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas
bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin
untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar
kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya
usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun
swasta.
Secara
makro sistem perkonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi
nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian kerakyatan. Merujuk
pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat
Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulaupulau terpencil
dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam
yang ada.
Era
globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan tidak
mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan sistem ekonomi yang
mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus mampu mengintegrasi
ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis
sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan
nasional.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan
ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun
dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian
bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang
sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi
nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang
adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada
mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat
serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan
jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya
saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha
untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan
terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain yaitu :
a.
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran
dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara
melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan
nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
1)
Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi
kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2)
Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara
bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi
unitunit ekonomi diluar sektor negara.
3)
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli
yang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan
sosial.
c.
Strukttur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan
dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan
perindustrian dan jasa.
d.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas
kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan
mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Harus diusahakan
keterkaitan dan kemitraan antara para pelaku dalam wadah kegiatan
ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sektor
informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas
ekonomi.
e.
Pemerataan pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa
dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar
wilayah dan antar sektor.
f.
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian
nasional, dengam memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal
dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan
serta dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah
sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu
segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan
kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan
keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam
tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian
sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam
bermasyarakat yang mengandung nilainilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun
hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan
manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan gagasan
utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan
demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang
manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang
dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor
organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan
lingkungan sejarah.
Masyarakat
budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya.
Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai
sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan
dan teknologi.
a.Struktur Sosial di Indonesia
Dalam
masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi,
peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan
tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat
terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota
masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan
struktur sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan
modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok dalam
masyarakat semakin berkembang baik secara horisontal sesuai bidang
pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan
dan keahlian.
Kehidupan
masyarakat berdasarkan struktur peran dan profesi melahirkan bentuk
hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat mengagantikan hubungan
keluarga. Hubungan antar teman satu profesi terkadang lebih erat
dibanding hubungan antar saudara sekandung. Di sisi lain, melebarnya
struktur sosial secara horisontal menimbulkan keanekaragaman aspirasi
yang tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.
b.Kondisi Sosial di Indonesia
- Kebudayaan Daerah
Bangsa
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang
masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya
hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem
nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas
dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius
adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya
asing. Oleh karena itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal
kemampuan budaya daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh
negatif budaya asing.
Kebudayaan
yang ada di nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi
dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan
bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya
bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan kehidupan sosial budaya
bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
- Kebudayaan Nasional
Kebudayaan
bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante)
interaksi dari budaya daerah yang kemudian diterima sebagai nilai
bersama seluruh bangsa.
Kebudyaan
nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan
budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari
interaksi itu adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah
tanpa paksaan dan dominasi budaya satu daerah terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan
Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka nilai-nilai
yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap,
perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran
masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. bersifat religius.
2. bersifat kekeluargaan.
3. bersifat hidup serba selaras.
4. bersifat kerakyatan.
- Integrasi Nasional
Komunikasi
dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi
nusantara ini, pada tahun 1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk
hidup bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa
persatuan. Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945
yaitu dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Kenyataan
tersebut diatas menjadi faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi
suku-suku bangsa yang ada di nusantara menjadi satu bangsa Indonesia. Di
masa depan, upaya melestarikan sebagai satu bangsa harus dijadikan
semangat untuk keinginan hidup bersama guna meraih citacita nasional.
- Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa
Indonesia sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan
alam, yaitu sebagai petani, pelaut dan pedagang antar pulau. Namun
demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang
tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan
masa depan. Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan dengan
sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi
sumber daya alam untuk senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan
ekosistem yang ada.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan
di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari
luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud
ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial
budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila,
yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial
budaya manusia dan masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan
penyelenggaran kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia adalah
pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat
dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang
dilandasi nilainilai Pancasila
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan
dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat
Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan
kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan
dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan
seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh
bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang
diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri
sebagai inti pelaksana.
Ketahanan
pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang
dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang
membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud
ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal
bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela
negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan
kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan
kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi dan
terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional
(dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
a.
Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia
cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta
tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh
karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian
pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan
cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan
dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir
yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar
negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia
serta keutuhan bangsa.
b.
Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan
konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah
wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban
bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan
bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya
tujuan nasional.
c.
Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu. Hal itu
berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang
dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan
berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa
mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang disebut
Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
d.
Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan
dengan Sistem Keamanan Nasional (sishankamrata). Hal itu berarti
bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi
nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan
secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian
antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e.
Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta.
Diorganisasikan kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan
dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan terdapat empat
pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi, kewilayahan, dan politik.
Dalam konteks itu perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas
antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi
tanggung jawab Polri dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi
ancaman meningkat ke keadaan darurat.
Konsepsi
pembangunan kekuatan hankam perlu mengacu kepada konsep wawasan
nusantara, dimana hankam diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh
wilayah kedaulatan NKRI. Di samping itu, kekuatan hankam perlu
antisipasif terhadap prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya
perkembangan iptek militer yang telah menghasilkan daya gempur yang
tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
Hakekat
ancaman akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan
kekuatan hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakekat ancaman akan
mengakibatkan postur kekuatan hankam yang kurang efektif dalam
menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak akan mampu untuk
melakukan perang konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan pula
konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan iptek. Kedaulatan NKRI yang
dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara
diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena
digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia
di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan
udara diatasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara
kepulauan. Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara
proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan yaitu,
TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu POLRI.
Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur
termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu, ancaman masa
depan yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan
laut oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Di
era globalisasi saat ini dan di masa mendatang tidak menutup
kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan
menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan
hidup, di balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini kemungkinan
besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan
komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam
negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up”
antara kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik
yang berubah kearah geoekonomi mengandung implikasi semakin canggihnya
upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini
seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari luar negeri yang
serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru ancaman yang
dihasilkan dari aktivitasnya sangat membahayakan integritas bangsa dan
NKRI. Para pihak yang berkepentingan dengan Indonesia akan menggunakan
wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan
internasional agar membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi
sangat memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat dunia
internasional sedang dalam situasi “unbalance of power”.
Perkembangan
lingkungan strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik kearah
geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan
strategi negara di dunia didalam mewujudkan kepentingan nasional
masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi
konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan
kekuatan super power didalamnya. Menyikapi dinamika perkembangan seperti
itu, kita perlu membangun postur kekuatan hankam yang memiliki
profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : pertama, kegiatan intel
strategi dalam semua aspek kehidupan nasional. Kedua, melaksanakan
upaya pertahanan darat, laut dan udara. Ketiga : memelihara dan
menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut dalam semua aspek
kehidupan nasional untuk. Keempat, membina potensi dan kekuatan wilayah
dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan
nasional. Serta kelima, memelihara stabilitas nasional dan ketahanan
nasional secara menyeluruh dan berlanjut.
Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki kemampuan
daya bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman
dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita
dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada
negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan
misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk
kepentingan invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara
proporsional dan seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan
pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
a.
Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan
kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan
serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan rakyat terlatih
(Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).
b.
Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih)
dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra)
keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c.
Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai
dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional,
sarana dan
prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a.
Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta
upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan
melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin
kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b.
Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan
kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan
kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap
isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh
karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan
dan kemampuan sendiri.
c.
Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan
untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk
kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara.
d.
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus
dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan
untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan
masyarakat bangsa Indonesia.
e.
Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan
kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan
oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena
terpaksa dimana indutri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh
karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan
kemampuannya.
f.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi
luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan
menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup
dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia
yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung jawab,
kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di
atas kepentingan golongan dan pribadi.
g.
Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI
berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai
kekuatan pertahanan, dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan
kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan modern bersama segenap
kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI disusun dalam
Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h.
Sebagai kekuatan inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan
Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu
melaksanakan penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan
ketertiban masyarakat.
i. Masyarakat secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
Dengan
demikian ketahanan pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah
kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan
keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilhasilnya
serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala
bentuk ancaman.
Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
Sumber :
http://gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17766/draft-3.pdf
http://geostrategi-indonesia.blogspot.com/
Ans
BalasHapusSangat bermanfaat
Sertifikasi ISO