Jumat, 28 April 2017

Daftar Pustaka dari Rincian Jurnal

DAFTAR PUSTAKA 
Buchholz Rogene A., Principles of Environmental Management. Prentice Hall, Upper Saddle River, New Jersey 07458. 1999. 
Gelandangan, Pandangan Ilmuan DSosial, LP3ES, Jakarta, 1996. 
Hardjasoemantri Koesnadi., Hukum Tata Lingkungan. Gadjah Mada University Press, September 2006.
Kompas., Relokasi Pedagang di Stasiun Butuh Peran Pemda. Februari 2013. 
Kompas., Penataan PKL. Maret 2013. 
Parsuadi Suparlan, Kemiskinan di Perkotaan, Jakarta, (ED). Pembinaan Sektor informal di DKI Jakarta, PPPPL DKI Jakarta – LIPI, 1998. 
Reksohadiprodjo Sukamto., Ekonomi Lingkungan, Universitas Terbuka, edisi revisi 2000. 
Ritonga Abdurrahman dkk., Kependudukan dan Lingkungan Hidup. Lembaga Penerbit FE Universitas Indonesia, 2003. 
The World Bank., World Development Report. Penerbit Salemba Empat 2007. 

Todora Michael P., Economic Development in the Third World, Longman New York & London, 2000.


Jurnal :
cdc.untagcirebon.ac.id/download.php%3Ff%3D4.%2520Dra.%2520Rachmawati%2520Madjid.pdf+&cd=10&hl=id&ct=clnk&gl=id

Meminimasi Dampak Negatif berdasarkan Jurnal

Meminimasi Dampak Negatif berdasarkan Jurnal

Salah satu langkah dalam meminimasi dampak negatif ialah sebagai berikut:

Penataan Kelompok PKL 
Sudah tidak terhitung upaya penanganan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja DKI, pembongkaran paksa lapak PKL paling sering dilakukan Satpol PP karena PKL dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 mengenai ketertiban umum. Sesunggunya, Pemprov DKI tidak asal menggusur paksa. 
Lokasi sementara dan lokasi binaan telah disiapkan pada tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum, namun sampai tahun 2009 baru tersedia 20 lokasi permanen yang hanya menampung sekitar 2500 PKL (2,6 persen dari total PKL) selain itu bangunan lokasi binaan yang yang dibangun pada tahun 1999 kondisinya sudah rusak. Dalam hal ini banyak yang bisa dipelajari dari kota lain yang cukup berhasil menata PKL tanpa menggusur atau menggunakan kekerasan dalam menertibkan PKL, misalnya Yogyakarta dan Solo. 
Upaya relokasi tetap dilakukan, tetapi diberengi pendekatan komunikasi guna tercapai pemahaman yang sama diantara kedua belah pihak. Joko Widodo sebagai Gubernur baru DKI Jakarta menjanjikan PKL tidak akan digusur, sebaliknya PKL akan ditata, dicarikan solusi dan diberi fasilitas serta tidak ada pungutan. Hal tersebut untuk meningkatkan perekonomian rakyat dengan memberi ruang bagi PKL. Ruang yang dimaksud adalah mal khusus untuk PKL serta merevitalisasi pasar tradisional. Untuk mewujudkan obsesi tersebut, perlu dilakukan evaluasi terhadap semua upaya penanganan PKL yang selama ini dilakukan. Sementara itu jika ingin meniru penataan PKL di Yogyakarta dengan menggunakan insentif berupa uang, adakah tersedia anggaran untuk memberi insentif bagi PKL Jakarta yang hendak dipindahkan ? Jawaban dari question mark ini yang dinanti-nanti oleh kelompok PKL.



Jurnal :
cdc.untagcirebon.ac.id/download.php%3Ff%3D4.%2520Dra.%2520Rachmawati%2520Madjid.pdf+&cd=10&hl=id&ct=clnk&gl=id

Analisa Jurnal Dampak Positif dan Negatif pada Lingkungan

ABSTRAKSI
Proses pembangunan ekonomi di wilayah DKI Jakarta mampu meningkatkan pendapatan masyarakatnya. Permasalahannya proses pembangunan tersebut belum mampu menyerap tambahan tenaga kerja yang ada. Kondisi ini mengakibatkan  sebagian tenaga kerja yang tidak terserap dalam sektor formal melakukan kegiatan usaha dalam bentuk sektor informal/pedagang kaki lima. Upaya ini memang mampu mengurangi tekanan pengangguran tetapi pada sisi lain menggangu ketertiban dan mengotori lingkungan kota. Upaya pengaturan sudah banyak dilakukan tetapi hasilnya belum memadai. Diperlukan kebijakan yang komprehensif agar masalah pedagang kaki lima dapat diberdayakan sehingga mampu menjadi unit usaha yang mandiri dan memberikan nilai tambah bagi wilayah DKI Jakarta.


a. Dampak Positif

Perekonomian Jakarta sebagai ibu kota Negara tidak hanya bercerita tentang orang-orang yang berkecimpung dalam pekerjaan sektor formal, tetapi juga perjuangan ekonomi orang-orang di sektor informal. Pekerja sektor informal ini jumlahnya 30 persen dari total pekerja di Jakarta. Di Jakarta ini banyak kaum urban yang bekerja di sektor informal, termasuk PKL. Mereka mengaku sudah lama tinggal di Jakarta, tetapi tidak mempunyai KTP DKI. Persoalan PKL pun tidak sebatas jumlah. Pedagang yang sudah berjualan di pasar pun banyak yang ingin menggelar lapak di luar pasar karena merasa dagangannya tidak laku, tetapi PKL kerap menyediakan makanan atau barang lain dengan harga lebih murah, bahkan sangat murah dari pada membeli di toko. dengan kata lain dapat meningkatkan peningkatan kesejahteraan rakyat menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan hidup.

b. Dampak Negatif

Di beberapa tempat, PKL dipermasalahkan karena mengganggu pengendara motor dimana PKL menempati badan jalan. Selain itu ada PKL yang menggunakan bantaran sungai sebagai tempat berdagang sekaligus tempat tinggal, sungai dijadikan tempat membuang sampah dan air cucian, sampah dan air sabun dapat lebih merusak sungai yang ada dengan mematikan ikan dan menyebabkan eutrofikasi.
Keberadaan PKL menyebabkan kemacetan, menganggu pejalan kaki, dan menciptakan lingkungan kotor dan kurang sehat, seperti dibeberapa tempat strategis di Jakarta

Jurnal :
cdc.untagcirebon.ac.id/download.php%3Ff%3D4.%2520Dra.%2520Rachmawati%2520Madjid.pdf+&cd=10&hl=id&ct=clnk&gl=id

 

Subscribe to our Newsletter

Contact our Support

Email us: youremail@gmail.com

Our Team Memebers