PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang
membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami
oleh pikiran manusia
PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata
sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas
yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan
bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat
komersial”. Secara tradisional ada 4
profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan
kependetaan.
PROFESIONALISME
Biasanya
dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang
baik. Ciri-ciri profesionalisme:
Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi
Punya ilmu dan
pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam
membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik
atas dasar kepekaan
Punya sikap
berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya
Punya sikap mandiri
berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi
diri dan perkembangan pribadinya
CIRI KHAS
PROFESI
Menurut Artikel
dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi,
yaitu:
Suatu bidang
pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan
diperluas
Suatu teknik
intelektual
Penerapan
praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
Suatu periode
panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
Beberapa standar
dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
Kemampuan untuk
kepemimpinan pada profesi sendiri
Asosiasi dari
anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
komunikasi yang tinggi antar anggotanya
Pengakuan
sebagai profesi
Perhatian yang
profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
Hubungan yang
erat dengan profesi lain
TUJUAN KODE
ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip
umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya.
Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga
ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang
menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code
of conduct) profesi adalah:
Standar-standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya
Standar-standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
Standar-standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi
dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota
tertentu
Standar-standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas,
dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan
menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
Standar-standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi
Perlu diketahui
bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya
PENGERTIAN ETIKA
PROFESI
Etika profesi
adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan
kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi
adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar
atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan
manusia.
Etika Profesi
adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau
lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa),
science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi
Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga
sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap
konsumen (klien atau objek).
Etika profesi
adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari
klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban
masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang
membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di
dalam etika profesi :
1. Tanggung
jawab
– Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
– Terhadap
dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada
umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini
menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip
Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan
ketekunan
5. Prinsip
Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
http://ega.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/34337/etika+-profesi-asep+saepudin.pdf
0 komentar:
Posting Komentar